
Pantau - Lapak di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), mengalami kebakaran. Ada sekitar 21 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan 105 personel diterjunkan menangani kebakaran yang ddiduga dipicu korsleting listrik.
"Dugaan penyebab diduga karena korsleting listrik pada mesin penggilingan plastik," demikian keterangan Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Adapun kebakaran yang terjadi tepatnya di Jalan Utan Jati, Kampung Tabaci, RT 03 RW 11, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, pada Selasa siang yang dilaporkan kepada petugas sekitar pukul 12.17 WIB. Peristiwa kebakaran ini bermula dari lapak pengolahan plastik di lokasi dan kemudian menjalar ke rumah warga.
"Asal mula kebakaran dari lapak pengolahan biji plastik, kemudian merambat ke bangunan yang berada di sebelahnya," katanya.
Baca juga: Lapak Barang Rongsokan di Bekasi Terbakar, Diduga Dipicu Bakar Sampah
Bahkan, kabar dari media sosial (medsos) disebut bahwa sempat terjdi ledakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terkait sumber ledakan belum diketahui. Akibat kejadian kebakaran ini juga berdampak pada 50 rumah yang ikut terbakar.
"Yang lebih besar itu ada 2 lapak plastik yang besar. (Lapak) Biji plastik dan lapak plastik-plastik itu yang ada cukup luas," kata Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin.
"Info data sementara itu 50 rumah berbentuk rumah bedeng dan semi-permanen," katanya.
Sebagai informasi, dalam proses pemadaman ini sempat sempat mengalami kesulitan. Selain itu, lalu-lintas Jalan Daan Mogot juga menyebabkan dua selang berukuran 50 meter dan 100 meter milik petugas pecah.
"Ada dua lapak plastik yang besar. Biji plastik dan lapak plastik-plastik itu yang ada cukup luas itu. Dan barang-barang juga cukup banyak, sehingga menyulitkan kita untuk penuntasan. Kemudian juga ada reruntuhan seng-seng yang juga menghambat untuk penuntasan," kata Syarif.
Baca juga: Asap Hitam Membumbung Tinggi Akibat Kebakaran Lapak di Kalideres
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris