Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kerugian Kebakaran Mal Ciputra di Jakbar Ditaksir Capai Rp5,6 Miliar

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kerugian Kebakaran Mal Ciputra di Jakbar Ditaksir Capai Rp5,6 Miliar
Foto: Tangkapan Layar Kebakaran Mal Ciputra (IG: @humasjakfire)

Pantau - Kebakaran melanda Mal Ciputra di Grogol Petamburan, Jakarta Barat Karena korsleting listrik. Kebakaran tersebut menghanguskan tiga lantai dan gereja yang ada dalam mal serta kerugian ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakbar, Syarifudin mengatakan kebakaran tersebut membakar tiga lantai dan juga gereja yang ada dalam mal tersebut.

"Perkiraan luas area yang terbakar: lantai 5 kurang lebih 300 meter persegi dan lantai 6 kurang lebih 300 meter persegi. Perkiraan luas area yang terdampak: lantai 4 dan Gereja Renewal (pintu terbakar)," kata Syarifudin, Jumat (4/10/2024).

Baca: Kebakaran Mal Ciputra Jakbar Diduga gegara Korsleting Listrik, 1 Orang Terluka

Baca Juga: Kebakaran di Mal Jakarta Barat: Toko di Lantai 5 Hangus, Penyebab Masih Diselidiki

Syarifudin menuturkan akibat dari kebakaran tersebut diperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Jumlah kerugian kurang lebih Rp 5,6 miliar," tutur Syarifudin.

Sementara itu, Public Relation Mal Ciputra Jakarta, Rida Kusrida melalui akun Instagram resmi Mal Ciputra menyebutkan untuk sementara Mal tersebut akan ditutup.

"Demi keamanan dan kenyamanan bersama, kami akan menutup sementara operasional Mal Ciputra Jakarta pada hari Jumat (4/10/2024)" tulis akun @malciputrajkt.

Diketahui, kebakaran tersebut terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 00.50 WIB. Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan yang mendengan suara ledakan dari dalam restoran yang tutup lalu melaporkan ke security.

Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 04.20 WIB setelah 16 unit mobil damkar dan 80 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Akibat kebakaran tersebut juga satu petugas mengalami luka ringan lantaran terjatuh di eskalator.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Muhammad Rodhi