
Pantau - Seorang pria berinisial FI diduga disekap oleh bos nya sendiri hingga sang ayah diminta tebusan Rp10 juta di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Depok. Kasus tersebut saat ini telah berakhir damai.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah berdamai juga, jadi sudah kelar kasusnya," kata Arya, Kamis (10/10/2024).
Baca: Mahasiswa di Lampung Disekap-Ditusuk Pakai Bambu, Ini Motifnya
Arya menuturkan korban sudah bertemu dengan keluarganya dan pihak keluarga korban juga telah bertemu terlapor.
"Orangnya (korban) sudah ditemukan dan sudah ketemu sama pelapornya (ayahnya)," tutur Arya.
Arya menjelaskan kasus tersebut berawal saat ayah korban mendapatkan telepon dari anaknya jika ia disekap oleh bosnya sehingga ayah korban melapor ke polisi.
"Awal kejadian, pelapor mendapat telepon dari anak pelapor (FI) mengaku telah disekap oleh bos tempat anak pelapor bekerja," jelas Arya.
Baca juga: Warga Jaksel Disekap-Disiksa di Myanmar Berawal Mau Cari Kerja
Saat di telepon, korban meminta pada ayahnya untuk memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada bosnya sebagai ganti rugi motor milik bosnya yang ditarik leasing.
"Anak pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja. Yang mana uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja. Dan sepeda motor tersebut yang sudah diambil pihak leasing," ujar Arya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (7/10) pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Depok.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun