Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komplotan Maling Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi Sudah Beraksi 12 Kali, Buat Kebutuhan Hidup

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Komplotan Maling Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi Sudah Beraksi 12 Kali, Buat Kebutuhan Hidup
Foto: Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra. ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Polda Metro Jaya menyebutkan komplotan perampok perhiasan di sebuah rumah kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang terjadi pada Senin (23/9) telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali.

"Untuk saat ini baru dapat 12 TKP yang diakui, kami akan mendalami lagi," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, dilansir Antara, Senin (15/10/2024).

Rovan menambahkan, 12 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, yaitu Bekasi Selatan, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua TKP), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP) dan Pinang (dua TKP).

Rovan menyampaikan, pihaknya masih mendalami pengakuan para pelaku dan juga meminta masyarakat melapor apabila ikut menjadi korban perampokan oleh komplotan tersebut.

"Bagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan ke kami untuk membantu proses penyidikan," katanya.

Baca juga: Uang-Perhiasan Senilai Rp478 Juta Raib usai Rumah di Tanggerang Dibobol Maling

Terkait motif para pelaku, Rovan menjelaskan, aksi perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut dipicu motif ekonomi. 

"Motifnya memang menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Polda Metro Jaya telah menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (23/9).

"Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda-beda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/10).

Kasubdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan, kelima pelaku ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda.

Baca juga: Maling Viral Bawa Kabur Perhiasan Emas Rp200 Juta di Bekasi Ditangkap Polisi

 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris