
Pantau - DPR RI resmi menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang meliputi 13 komisi pada Selasa (22/10/2024).
Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan, pimpinan komisi telah dilantik melalui rapat marathon, dan komisi-komisi tersebut dijadwalkan mulai efektif bekerja pekan depan.
"Rapat-rapat kemungkinan baru dimulai minggu depan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, setiap komisi akan menjalani mekanisme internal sebelum mulai melaksanakan tugas.
Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa siang, DPR mengumumkan susunan pimpinan, anggota AKD, serta mitra kerja bagi seluruh komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Baca Juga: Golkar Bantah Jatah Pimpinan Komisi di DPR untuk Sesuaikan Posisi Menteri Kadernya di Kabinet
Puan menyatakan, proses penetapan berlangsung lancar, termasuk penetapan fraksi-fraksi yang tergabung dalam komisi.
"Alhamdulillah, penetapan nama-nama pimpinan dan anggota fraksi di 13 komisi beserta seluruh AKD dan badan sudah selesai," kata Puan.
Rapat paripurna DPR pada 15 Oktober 2024 sebelumnya telah menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi di setiap komisi.
Rata-rata setiap komisi beranggotakan 44-45 orang, dengan batas maksimal 49 dan minimal 41 anggota, sesuai hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
- Penulis :
- Aditya Andreas