
Pantau - Seorang wanita berinisial IFH dihajar hingga babak belur oleh mantan suaminya inisial DBU di Makasar, Jakarta Timur. Pelaku menganiaya korban saat meminta NIK anaknya untuk mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban hendak meminta NIK anaknya untuk KJP tetapi terlibat cekcok.
"Awal kejadian saat pelapor yang meminta nomor induk keluarga atau NIK, kepada mantan suami atau pelaku yang akan digunakan untuk mengurus KJP anaknya. Namun demikian korban malah dimarah-marahi dan terjadi ribut mulut, selanjutnya korban dikeroyok oleh para pelaku," kata Ade Ary, Jumat (25/10/2024).
Baca: Perkara Sering Buang Sampah Sembarangan, Lansia di Johar Baru Tewas Dianiaya Tetangganya
Baca juga: ODGJ di RS Makassar Tewas Diduga Dianiaya Pasien Jiwa
Akibat penganiayaan tersebut pun korban babak belur hingga akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian bahu kiri, sakit kepala, sakit hidung, dan kepala sakit akibat dikeroyok para pelaku," ujar Ade Ary.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (23/10) pagi. Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Metro jakarta Timur dan pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun