
Pantau - Jajaran Polrestabes Makassar mengungkap misteri pembunuhan perempuan berinisial KA (21) yang ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya pada 21 Oktober 2024, di Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
“Awalnya tetangga korban curiga karena sudah empat hari korban tidak terlihat keluar rumah dan tercium bau tidak sedap,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, di Mapolrestabes Makassar, Jumat (25/10/2024).
Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada suami korban, berinisial PA (22). Korban diduga dicekik hingga tewas oleh pelaku di kamar kontrakan mereka.
Baca Juga:
ODGJ di RS Makassar Tewas Diduga Dianiaya Pasien Jiwa
"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku adalah suami korban sendiri. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditahan oleh unit Reskrim Polsek Tamalate,” kata Devi.
Motif pelaku diperkirakan karena emosi yang dipicu oleh pertengkaran sebelum kejadian. Korban yang dalam posisi tengkurap dicekik pelaku dari belakang di atas kasur.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dilansir: Antara
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah