HOME  ⁄  News

Kala Yassona Bongkar Adanya 'RUU Titipan' dari DPR dan Pemerintah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kala Yassona Bongkar Adanya 'RUU Titipan' dari DPR dan Pemerintah
Foto: Anggota Komisi XIII DPR RI, Yassona Laoly. (foto: Instagram)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly mengungkapkan adanya praktik ‘titip-menitip’ rancangan undang-undang (RUU) antara pemerintah dan DPR. 

Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi XIII DPR dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Senin (4/11/2024). 

Yasonna, yang merupakan mantan Menkumham, berharap agar proses pembahasan RUU ke depannya dapat dilakukan lebih mendalam dan tidak sekadar mengejar target waktu.

"Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini," ujar politikus PDI-P tersebut. 

Ia juga menyoroti transparansi dalam proses legislasi dengan menekankan bahwa perlu adanya keterbukaan mengenai ‘RUU titipan’ dari pemerintah ke DPR.

Baca Juga: Rapat Perdana Bersama Komisi XIII, Supratman Beberkan Pemecahan Kemenkumham

"Kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah," lanjutnya.

Yasonna mengingatkan pentingnya pembahasan undang-undang yang lebih komprehensif untuk menghindari permasalahan di masa mendatang. 

Ia mencontohkan, UU Cipta Kerja yang baru-baru ini mendapat gugatan dari kaum buruh dan sebagian dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kita pengalaman, Pak Menteri, membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini," ujarnya.

Yasonna juga mengungkapkan, saat masih menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, setiap RUU dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek sosiologis, yuridis, dan filosofis. 

"Ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat, barangkali," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas