
Pantau - Seorang pria berinisial RZS tega menganiaya istri sirinya RJ (21) hingga terluka di Bekasi. Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku lantaran terbakar api cemburu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban dianiaya dengan cara dipukul hingga disundut rokok yang menyebabkan sejumlah luka.
"Korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul, ditendang, dijambak, dan disundut dengan menggunakan rokok hingga korban menderita luka memar pada bagian muka, paha dan punggung, luka bekas sundutan rokok pada bagian tangan kanan," kata Ade Ary, Senin (11/11/2024).
Baca: Tegur Gerombolan OTK Geber Motor, Pria di Cengkareng Tewas Dianiaya-Ditusuk
Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat pelaku mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor. Lalu, keduanya terlibat cekcok dan pelaku menuduh korban berselingkuh dengan pria lain.
"Awal kejadian pelaku dan korban adalah suami istri, nikah di bawah tangan. Kemudian terjadi keributan karena pelaku merasa cemburu terhadap korban dan menuduh korban berselingkuh dengan laki-laki lain," jelas Ade Ary.
Pelaku pun mengajak korban untuk jalan-jalan, namun bukannya bersenang-senang, korban malah mengalami luka lantaran dianiaya pelaku.
"Selanjutnya pelaku mengajak korban pergi, namun setelah sampai di TKP korban dianiaya," ujar Ade Ary.
Korban pun segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/11) dini hari di Kober, Bekasi.
Baca juga: Ibu Kandung-Ayah Tiri Aniaya Bocah di Pasar Rebo jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara
- Penulis :
- Fithrotul Uyun