Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi XI DPR Kampanyekan Bahaya Judol dan Pinjol di Pasuruan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi XI DPR Kampanyekan Bahaya Judol dan Pinjol di Pasuruan
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun melakukan penyuluhan tentang bahaya judol dan pinjol. (foto: Istimewa)

Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang semakin meresahkan masyarakat. 

Sebagai bentuk kepedulian, Misbakhun turun langsung menemui konstituennya di Pasuruan, Jawa Timur, untuk mengampanyekan bahaya kedua praktik tersebut.

Penyuluhan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Grati di Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Purworejo di Kota Pasuruan. Dalam kegiatan di Grati, Misbakhun mengajak perwakilan OJK untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak buruk judol.

Menurutnya, judi online membawa dampak negatif yang sangat besar, terutama bagi masyarakat ekonomi bawah. 

Ia menyoroti bagaimana roda perekonomian masyarakat terganggu karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru habis untuk berjudi. 

Baca Juga: Cak Imin: Judi Online akan Perbanyak Orang Miskin di Indonesia

“Judi online ini mengisap ekonomi. Masyarakat makin susah, dan negara juga dibuat kesulitan karena jumlah uang yang beredar di Indonesia menjadi menyusut,” ujar politikus Partai Golkar itu dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Misbakhun menambahkan bahwa efek judol telah memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hubungan anak dan orang tua yang memburuk, hingga kasus bunuh diri.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh janji keuntungan besar dari judi online. 

"Jangan sampai uang yang seharusnya untuk makan dan kebutuhan anak sekolah malah dialihkan ke judi online dengan harapan uangnya bisa kembali berlipat ganda," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas