
Pantau - Dua mahasiswa berma Arifka Reng Lango dan Rasdiman menjadi korban pembacokan di Kelapa Lima, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban dibacok oleh pemudia yang mabuk miras.
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy Noke mengatakan kedua mahasiswa tersebut dibacok pemuda yang tengah mabuk miras jenis sopi.
"Para korban dianiaya dengan parang oleh pemuda (Kornelis Wongu Maga) yang sedang mabuk sopi. Kasusnya sudah kami tangani," kata Jemmy, Sabtu (30/11/2024).
Peristiwa tersebut berawal saat korban Arifka tengah duduk bersama temannya di kos-kosan, tiba-tiba korban datang dan langsung melakukan pengerusakan. Kemudian, korban Rasdiman yang mendengar keributan pun datang ke lokasi. Korban berusaha menenangkan pelaku dengan menyuruhnya tidur.
Baca: Cekcok Masalah Uang Sertifikat Tanah, Pria di Jambi Tewas Ditikam Tetangganya
Baca juga: Pendukung Cabup Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap!
Namun, pelaku tak terima ditegur korban sehingga langsung mengeluarkan parang dan membacok korban. Beruntung bacokan pelaku dapat ditangkis oleh Arifka dan Lusia. Akibatnya, korban Arifka mengalami luka bacokan di telapak tangan. Sedangkan Rasdiman mengalami luka bacok di kepala bagian kanan. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.
"Saat itu juga para korban langsung datang buat laporan polisi di Polsek Kota Lama untuk diproses hukum. Kemudian, mereka sudah divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," jelas Jemmy.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/11) malam. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan beberapa jam setelah kejadian pelaku berhasil diamankan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan akibat perbuatannya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Sofian Faiq