Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Presiden Prabowo Akan Berkantor di IKN Mulai 17 Agustus 2028, Ini Persiapan Otorita IKN

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Presiden Prabowo Akan Berkantor di IKN Mulai 17 Agustus 2028, Ini Persiapan Otorita IKN
Foto: Area bangunan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Kanwil BPN Kalsel)

Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempersiapkan pengamanan jelang rencana Presiden Prabowo Subianto berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Timur dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memastikan pengamanan objek vital, seperti Istana Garuda dan Istana Negara.

“Tahun 2025 kami juga akan membangun 12 pos pengamanan,” kata Basuki di Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. Ia menambahkan, keberadaan pos tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan kawasan seiring semakin intensifnya pembangunan di IKN.

Rencana Prabowo berkantor di IKN pertama kali disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Basuki menegaskan, target tersebut menjadikan penyelesaian pembangunan IKN sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya relokasi ibu kota akibat perubahan iklim yang mengancam keberlanjutan Jakarta. Permukaan air laut yang terus naik disebut-sebut berpotensi membuat Jakarta tenggelam.

Baca juga: Masjid IKN Akan Gantikan Istiqlal sebagai Masjid Negara

Selain itu, Prabowo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024, yang mengubah status Gubernur Jakarta menjadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan aturan tersebut, peran Jakarta sebagai ibu kota akan bergeser sepenuhnya ke IKN.

Basuki juga menuturkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. “Presiden Prabowo memerintahkan saya, saat penunjukan sebagai Kepala Otorita IKN, untuk segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif bersama Menteri PU,” ungkap Basuki.

Baca juga: Asyik! Difungsionalkan 2025, Tiga Seksi Tol IKN Ini Gratis

Penulis :
Latisha Asharani