
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan kesiapan untuk mengikuti rencana pemindahan pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dijadwalkan pada 2028.
Puan menegaskan bahwa keputusan terkait IKN sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan DPR RI akan mendukung langkah tersebut.
"Semua keputusan sekarang berada di pemerintah," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Ia juga menyebut, DPR akan menyiapkan fasilitas, termasuk gedung perkantoran, untuk mendukung operasional lembaga legislatif di IKN.
"Kami siap mengikuti keputusan pemerintah," tambahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Berkantor di IKN Mulai 17 Agustus 2028, Ini Persiapan Otorita IKN
Hal ini mengacu pada rencana kepindahan parlemen dari Jakarta, yang kini telah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), ke ibu kota baru.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pemindahan pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah ibu kota baru tersebut mampu menjalankan fungsi sebagai pusat politik nasional.
Ia menyebutkan, fungsi tersebut mencakup keberadaan kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif di lokasi tersebut.
"Presiden menyampaikan bahwa kepindahan pemerintahan akan dilakukan setelah IKN mampu memerankan fungsi sebagai ibu kota politik," ujar Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai waktu kepindahan Presiden Prabowo Subianto dan institusi pemerintahan lainnya ke IKN.
- Penulis :
- Aditya Andreas