
Pantau - Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) menjalani rekonstruksi pembunuhan wanita SH (40) yang mayatnya dimutilasi dan ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Terungkap dalam rekonstruksi tersebut, pelaku mengaku pada istrinya telah membunuh korban.
"Tersangka FF menemui istrinya di Taman Pluit, Jakarta Utara, memberitahukan telah membunuh korban, kemudian pulang," tulis reka adegan, Rabu (11/12/2024).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan rekonstruksi dilakukan sebanyak 43 adegan.
"Kegiatan rekonstruksi dilakukan sebanyak 43 adegan dan telah selesai pada pukul 13.30 WIB," ujar Rovan.
Baca: Ikut Buang Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut, Rekan Pelaku jadi Saksi
Baca juga: Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Jakut Diduga Dipengaruhi Sabu saat Membunuh
Reka adegan dimulai dari pelaku dan korban yang check-in hotel sampai jasad korban dibuang. Adefan pembunuhan dan mutilasi korban mulai di peragakan pada adegan ke-9. Lalu, pada adegan ke-22 pelaku menemui istrinya di Taman Pluit, Jakarta Utara dan mengaku pada istrinya jika telah membunuh korban.
Saat ini, Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (27/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, jasad korban ditemukan pada Selasa (29/10) pukul 10.00 WIB di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sementara kepala korban ditemukan terpisah 600 meter dari badannya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun