
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap terkait kasus dugaan bullying yang dialami siswa kelas X SMA di Jakarta Selatan (Jaksel), berinisial ABF, oleh kakak kelas XII, F. Katanya, bullying berupa penganiayaan itu terjadi pada jam sekolah.
"Jam sekolah ya. Kalau menurut keterangan dari orang tua, anak yang di bawah umur itu (perundungan) terjadi pada tanggal 28 Desember, kemudian jam 12.00 kurang lebih, kemudian itu terjadi di toilet sekolah dan itu masih didalami yang pasti," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Kamis (12/12/2024)
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, buka suara soal kasus bullying tersebut. Ia membenarkan apa yang terjadi di lingkungan sekolahnya. Pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi. Sekolah pun berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan.
"Benar adanya kami dari pihak sekolah sudah mengetahui dan melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, orang tua para pelaku. Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas," kata Sunaryo.
Baca juga: Siswa SMA Dianiaya Kakak Kelas hingga Terluka di Jaksel, Ortu Lapor Polisi
Kasus Bullying
Dugaan penganiayaan siswa SMA Negeri di Bulungan, Kebayoran Baru, Jaksel, terjadi pada Kamis (28/11). Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F. Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.
ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet. Selain itu, sepatu dan telepon seluler (ponsel) juga diambil oleh para pelaku. Akibatnya, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Mediasi Kasus Dugaan Perundungan di SMAN 70 Jakarta Dijadwalkan Besok
- Penulis :
- Firdha Riris