
Pantau - Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) oleh anak bos toko roti tersebut.
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, dilansir Antara, Minggu (15/12/2024).
Lina menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.
Baca juga: Babak Baru Viral Penganiayaan Dokter Koas Kini Ditangani Polda Sumsel
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya, " katanya.
Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.
"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan Kursi," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum juga tersentuh hukum padahal korban sudah melapor dan membikin laporan ke kepolisian.
Baca juga: 8 Orang jadi Tersangka Penganiayaan hingga Cabut Kuku Bocah di Boyolali
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Sofian Faiq