
Pantau - Kasus kejahatan seksual kembali mencoreng kemanusiaan. Seorang gadis ABG berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, RK (18), dan paman RK berinisial MA (19), di sebuah hotel kawasan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Aksi keji tersebut terjadi pada Selasa (10/12), bermula dari RK mengajak korban ke hotel untuk berhubungan badan. Setelah menyetubuhi korban. Lalu, RK menghubungi pamannya, MA, dengan alasan meminta jemput di hotel. Namun saat sampai di hotel, MA juga ikut menyetubuhi korban.
"(Hubungannya), pacaran, ajak ke hotel. Pelaku ini teleponan sama pamannya, janjian mancing. Pelaku minta dijemput di hotel, nah pada saat sampai di hotel, pamannya ini ternyata ikut melakukan rudapaksa," kata Kasih Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Pria di Lombok Timur Perkosa Teman Anaknya, Begini Kronologinya
Lebih lanjut, dalam aksinya paman dari RK ini mengancam akan memeberitahu perbuatan hubungan seksual tersebut kepada orang tuanya. Pada akhirnya RK dan pamannya secara bergilir menyetubuhi korban.
"Dengan mengancam kalau korban akan diberitahu ke orang tuanya (sudah melakukan hubungan badan) Kedua tersangka diduga melakukan aksi keji itu secara bergiliran di kamar hotel," katanya.
Adapun, keluarga korban yang telah mengetahui kasus tersebut pun melaporkannya kepada pihak kepolisian Polresta Mamuju. Kemudian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu (15/12) di Kecamatan Mamuju.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti serta hasil visum korban. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur," kata Herman.
Laporan: Laury Kaniasti
Baca juga: Edan! Ayah di Sumsel Perkosa Anak Kandung Selama 22 Tahun
- Penulis :
- Firdha Riris