
Pantau - Seorang wanita berinisial SA (36) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), melapor kepada aparat kepolisian Polres Empat Lawang atas kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya, M (60), selama kurang lebih 22 tahun.
Adapun pemerkosaan terjadi sejak korban masih kelas 1 SMP tahun 2002 hingga Oktober 2024 di Lubuklinggau. Dalam aksinya pelaku mengancam hingga menganiaya ibu korban jika nafsunya tak dituruti. M modusnya dengan cara masuk ke dalam kamar korban dan memperkosanya
"Kejadian tersebut sering kali terjadi semenjak dari tahun 2002 sampai dengan bulan Oktober 2024," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Bejat! Ayah Tiri di Cilincing Perkosa Anak gegara Kebanyakan Nonton Video Porno
"Korban yang tidak tega melihat ibunya dipukuli oleh pelaku secara terpaksa diam dan menangis ketika diperkosa oleh pelaku," lanjutnya.
Bahkan, atas perbuatan keji ayahnya ini, korban hamil dan melahirkan. Kini keluarga mereka sudah tinggal di Empat Lawang, dan untuk anak yang dilahirkan tersebut diadopsi orang lain. Korban sempat menikah dengan kekasihnya namun kini sudah berpisah dan pemerkosaan kembali terjadi.
Lebih lanjut, pada Rabu (16/10) korban sudah jengah akhirnya melaporkan apa yang dialaminya selama bertahun-tahun. Kemudian, M warga Kecamatan Ulu Musi ditangkap pada Selasa (10/12) sore sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Keluarga yang mengetahui tidak melapor karena takut diancam disiksa dan dibunuh.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti," kata Alpian.
Baca juga: Viral! Bocah di Pasar Rebo Tewas usai Diduga Diperkosa Ayah Kandung
- Penulis :
- Firdha Riris