
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI. Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung eksistensi dan kemajuan pondok pesantren di Indonesia.
“Saat berkunjung ke Ponpes Asshidiqiyah di Batu Ceper, Tangerang, beberapa waktu lalu, kami berdialog dan mendukung penuh niat baik dari Kemenag untuk membentuk direktorat yang khusus menangani pondok pesantren,” ujar Fikri dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Saat ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Namun, menurutnya, pembentukan Ditjen Ponpes akan memperkuat perhatian pemerintah terhadap pesantren.
Baca Juga: Kawal Seleksi Petugas Haji 2025, Itjen Kemenag Buka Saluran Pengaduan Digital
Meski beberapa kementerian seperti Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pariwisata telah melibatkan pesantren dalam program mereka, Fikri menilai masih ada kendala koordinasi yang perlu diperbaiki.
“Oleh karena itu, pesantren harus proaktif menjalin komunikasi dengan kementerian-kementerian terkait, tidak hanya Kemenag, tetapi juga Kementerian UKM, Kementerian Desa, dan lainnya. Banyak program pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pesantren,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Ditjen Ponpes.
Menurutnya, Ditjen ini akan berperan sebagai pengelola utama dalam pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah pesantren secara lebih terintegrasi.
- Penulis :
- Aditya Andreas