Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta Pada 25-26 Desember dan 1 Januari 2025

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta Pada 25-26 Desember dan 1 Januari 2025
Foto: Ilustrasi ganjil genap. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan saat bertepatan dengan momen libur nasional dalam rangka Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Jadwal peniadaan gage itu berlaku pada 25-26 Desember dan 1 Januari 2025.

"Ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Adapun peniadaan ganjil genap tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas. Disebutkan bahwa ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Baca juga: Presiden Prabowo bakal Hadiri Natal Nasional di GBK

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara. Tak hanya itu, ia mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban perayaan Hari Raya Natal 2024.

"Kepada para pengguna jalan mengutamakan keselamatan di jalan. Bersama kita saling jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perayaan Natal 2024," kata Syafrin.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri agenda puncak perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 28 Desember 2024.

Panitia Natal Nasional 2024 menyebutkan bahwa agenda itu akan melibatkan para tokoh lintas agama serta lebih dari 12.000 umat Kristiani dari seluruh Indonesia.

"Acara ini dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto, tokoh nasional lintas agama, serta lebih dari 12.000 umat Kristiani dari seluruh Indonesia," demikian keterangannya dilansir Antara, Kamis (19/12).

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Natal, Ajak Tebar Cinta Kasih

Penulis :
Firdha Riris