Pantau Flash
HOME  ⁄  News

MUI Sarankan Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen Demi Kesejahteraan Masyarakat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

MUI Sarankan Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen Demi Kesejahteraan Masyarakat
Foto: Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. (foto: Muhammadiyah)

Pantau - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif PPN 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada awal 2025. 

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat yang saat ini tengah menghadapi situasi ekonomi yang lesu.

"Demi kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut," ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024). 

Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya diterapkan ketika kondisi dunia usaha dan ekonomi masyarakat sudah mendukung.

Anwar juga mengkritisi komitmen pemerintah yang sering menyatakan akan membuat kebijakan pro-rakyat. Namun, banyak pihak menilai kenaikan PPN justru bertentangan dengan semangat tersebut. 

Baca Juga: Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?

"Jika pemerintah tetap memaksakan pemberlakuan UU tersebut pada 1 Januari (2025) mendatang, hal ini jelas menimbulkan tanda tanya," ujarnya.

Lebih jauh, Anwar mempertanyakan apakah kebijakan ini selaras dengan amanat konstitusi yang seharusnya menjunjung kesejahteraan rakyat. 

Ia juga menyoroti keresahan yang muncul akibat alasan pemerintah menjalankan kebijakan ini, baik karena tuntutan undang-undang maupun kebutuhan anggaran besar untuk program kerja.

"Bila keresahan ini terus berlanjut, daya beli masyarakat tentu akan menurun. Penurunan daya beli akan berdampak pada menurunnya keuntungan pengusaha, yang pada akhirnya memengaruhi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas