
Pantau - Peredaran kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya kembali menjadi sorotan. Hasil pemantauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) periode Oktober hingga November 2024 mengungkapkan sebanyak 69 merek kosmetik ilegal telah disita. Produk-produk tersebut mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10), yang bisa memicu gangguan kesehatan serius.
"Mayoritas temuan produk kosmetik ilegal merupakan produk impor yang berasal dari Tiongkok, namun ada juga beberapa produk yang berasal dari Korea, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. Untuk kandungan bahan berbahaya, hasil pengujian dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang, yaitu merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10)," beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar yang dikutip Jumat (3/1/2025).
Dalam satu bulan, lebih dari 200 ribu potong kosmetik ilegal berhasil diamankan dengan nilai ekonomi mencapai Rp 8,91 miliar. Sebagian besar produk ini dijual secara daring melalui media sosial, menjadikannya lebih sulit diawasi. BPOM RI juga menemukan bahwa banyak produk ilegal tersebut menggunakan pewarna tekstil untuk menciptakan warna yang mencolok, ciri khas yang sering kali diabaikan konsumen.
Baca juga: BPOM Tarik Puluhan Ribu Produk Latiao Setelah Kasus Keracunan Merebak di Beberapa Daerah
Dampak Berbahaya dari Merkuri dan Rhodamin B
Penggunaan kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya seperti merkuri dan rhodamin B memiliki dampak jangka panjang yang mengancam kesehatan. Menurut BPOM, merkuri dapat menyebabkan gangguan fungsi hati, sedangkan pewarna rhodamin B dapat memicu kanker. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih produk kecantikan dan memastikan produk yang digunakan telah terdaftar secara resmi.
69 Merek Kosmetik Ilegal
BPOM RI merilis daftar 69 merek kosmetik ilegal yang ditemukan dalam pemantauan terbaru. Beberapa merek populer yang mengandung bahan berbahaya di antaranya adalah:
JIOPOIAN
PURE MILK
4K
JOEEYLOVES
ANNIES
LAMEILA
RDL WHITENING TREATMENT
SAKURA GIRL
SKINDOSE
TIPSY
Daftar lengkap merek kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dapat diakses melalui laman resmi BPOM RI.
Waspada Saat Membeli Kosmetik
Fenomena peredaran kosmetik ilegal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Produk dengan harga murah dan kemasan menarik yang dijual secara daring sering kali mengandung risiko kesehatan yang besar. BPOM RI terus melakukan pengawasan ketat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kosmetik berbahaya. Namun, kesadaran konsumen tetap menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran produk ilegal.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi