Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pasutri di Malang Live Streaming Bugil Berujung Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pasutri di Malang Live Streaming Bugil Berujung Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi konten porno. Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri), yang merupakan warga Gedangan, Malang, Jawa Timur (Jatim), karena melakukan live streaming dengan konten pornografi. Kedua pelaku yakni FI (27) dan PN (24) sudah beraksi selama 2 bulan.

"Kami mengamankan dua orang pasangan suami istri atas dugaan konten pornografi," kata Kasat Reskirm Polres Malang, AKP Mochammad Nur, kepada wartawab, Selasa (7/1/2025).

Adapun penangkapan tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan, hasilnya ditemukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial hot51.

Baca juga: 2 Penyebar Video Pornografi Artis dan Model Modus Casting Ditangkap!

Jadi selama live streaming, pasutri tersebut memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya hingga berhubungan badan.Tujuannya, untuk mendapat endorse atau gift dari penonton. Aksi ini dilalukannya di rumah mereka.

Live streaming keduanya lakukan selama 8-10 jam hampir seiap hari, dalam aksinya pasutri mendapat keuntungan hingga Rp35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift.

Tak hanya menunjukan bagain tubuh yang sensitif, mereka juga kerap memakai kostum tertentu seperti tema cosplay, sebelum akhirnya bugil. Untuk menarik perhatian penonton, pasutri PI dan PN juga menggunakan properti seperti bando dan topeng dalam beraksi.

"Siaran sejak sore hingga tengah malam, dalam sehari keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp5 juta. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," katanya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya, pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan asal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Bejat! Ayah Kecanduan Film Porno dan Sabu Cabuli 2 Anak Kandung di Sumut

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris