Pantau Flash
HOME  ⁄  News

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
Foto: 147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun.

Menanggapi laporan tersebut, Komisi VI DPR berencana akan memanggil seluruh jajaran pimpinan ID Food.

Selaras, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menilai perkara ini bukan isu sepele. Karena itu, ia mendesak untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. 

Ia khawatir aset-aset negara yang hilang tersebut dikuasai oleh pihak lain, Maka dari itu, ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Komisi VI Minta SIG Jaga Kinerja Perusahaan dalam Kontribusi Pembangunan IKN

“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Firnando

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan hilangnya aset BUMN ID Food merupakan pelanggaran hukum besar.

“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Melalui Komisi VI DPR RI, dirinya menantikan klarifikasi dari Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto, untuk memberikan klarifikasi.

“Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” ujar Firnando.

Menutup pernyataannya, dirinya mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN supaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara. Upaya ini, tegasnya, demi memastikan pengelolaan aset negara tetap transparan dan akuntabel.

Baca juga: BUMN Telekomunikasi Harus Antisipasi Hadirnya Starlink di Indonesia

Penulis :
Wulandari Pramesti