
Pantau - Beredar video dan foto lewat media sosial seorang wanita bersimbah darah di dalam rumah kawasan Cilebut Barat, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Wanita berinisial NS (29) itu dibacok suaminya, terlihat tubuhnya mengalami luka bekas senjata tajam (sajam).
Dalam video viral juga terlihat sejumlah warga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan korban mau dievakuasi ke rumah sakit. Terkair peristiwa ini, Ketua RT setempat, Jahuri, membenarkan soal kejadian yang katanya terjadi pada Kamis (9/1) siang.
"Ada kejadian antara (percobaan) pembunuhan antara suami istri. Lukanya di wajah dan tangan juga, kalau permasalahannya saya kurang jelas," kata Jahuri.
Baca juga: Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara terkait Kasus KDRT pada Cut Nabila
Lebih lanjut, kini pelaku pria berinisial SN (38), yang merupakan suami korban sudah berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. SN dijerat dengan pasal berlapis, dan terancam hukuman 15 penjara.
"(Pasalnya) 44 ayat 2 (tentang KDRT) sama 351 ayat 2 karena lukanya berat. Yang 44 itu 10 tahun (ancaman hukumannya), yang 351 ayat 2 itu 5 (tahun)," kata Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru, Jumat (10/1/2025).
Jadi, sebelum peristiwa terjadi pasangan suami istri (pasutri) sempat bertengkar. Sedangkan untuk pemicu pertengkaran tersebut dalam penyelidikan. Saat ditangkap SN sempat tantrum dan teriak-teriak.
"Pertengkaran, emosi, cuma belum kami perdalam. Karena tersangkanya masih tantrum teriak-teriak, karena harus ada pendampingan dulu. Memang ada pertengkaran, dipicu oleh apa masih didalami penyidik," katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Suami di Depok Bacok Istri gegara Cemburu
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris