HOME  ⁄  News

Ratusan WNI Dideportasi dari Arab Saudi gegara Tak Punya Izin Tinggal

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Ratusan WNI Dideportasi dari Arab Saudi gegara Tak Punya Izin Tinggal
Foto: ilustrasi. (Freepik)

Pantau - Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Arab Saudi karena tidak memiliki izin tinggal. Ratusan WNI tersebut kini sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Pada Sabtu malam (11/1/2025), para WNI yang dideportasi tiba di Bandara Soekarno Hatta. Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, serta pejabat dari kantor imigrasi.

Baca juga: Ngaku Nabi, 2 Bule Norwegia dan Inggris Dideportasi dari Sumbar

"Hari ini Alhamdulillah sudah tiba 211 pekerjaan migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian. Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal undocumented, termasuk overstay," ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

"Mereka tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaysi yang ada di Saudi," sambung Judha.

Judha menyampaikan berkat kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, pihaknya dapat menangani situasi ini dengan menyiapkan dokumen perjalanan serta fasilitas kedatangan di Indonesia.

Baca juga: WNA Ukraina Dideportasi gegara Produksi Konten Porno

"Yang paling utama tentunya adalah bagaimana bukan hanya sekedar kehadiran negara, tapi bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, namun lakukan lah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan undang-undang 18 tahun 2017," ucap Judha.

"Ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian. Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara," sambungnya.

Judha menekankan pentingnya WNI yang tiba di Saudi untuk mematuhi hukum setempat, termasuk peraturan keimigrasian. Hal ini penting untuk menjaga nama baik Indonesia dan menciptakan citra positif negara.

"Ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian. Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara," kata Judha.

Di sisi lain, Dzulfikar menyatakan keprihatinannya karena kejadian serupa terus terjadi. Ia berharap agar oknum yang tidak bertanggung jawab berhenti melakukan tindakan yang merugikan negara.

"Ini menjadi bentuk keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi warga kita tidak mendapatkan informasi yang bagus. Masih saja nekat untuk berangkat ke negara yang sampai hari ini masih moratorium penempatannya, ada 19 negara di Timur Tengah," ucap Dzulfikar.

"Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggungjawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," pungkasnya.

Baca juga: WNA Asal Mesir Dideportasi gegara Curi iPhone Penumpang di Bandara Soetta

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler