Pantau Flash
HOME  ⁄  News

MKD Tegaskan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Rieke Diah Pitaloka Tetap Berlanjut

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

MKD Tegaskan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Rieke Diah Pitaloka Tetap Berlanjut
Foto: Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, TB Hasanuddin. (foto: dok. DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), TB Hasanuddin memastikan, laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Rieke Diah Pitaloka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. 

Ia menegaskan, MKD tetap menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak kode etik anggota dewan.

“Prosesnya tetap akan berjalan. Tidak berhenti di tempat,” ujar Hasanuddin saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Hasanuddin menjelaskan, dalam memproses laporan tersebut, MKD akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. 

Hal ini meliputi analisis dugaan pelanggaran etik hingga hak imunitas yang melekat pada anggota dewan.

Baca Juga: Masih Reses, MKD Tunda Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka

Menurutnya, anggota dewan memiliki fungsi pengawasan, termasuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat. 

Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dan kesantunan dalam menyampaikan kritik tersebut.

“Dalam menyampaikan kritik, seorang legislator harus memperhatikan cara dan tutur kata yang santun. MKD akan menilai laporan ini dengan mempertimbangkan hak imunitas anggota dewan,” tambah politisi PDIP itu.

Rieke Diah Pitaloka, yang juga berasal dari Fraksi PDIP, dilaporkan oleh Alfadjri Aditia Prayoga terkait unggahan video di media sosial. 

Dalam video tersebut, Rieke mengkritik kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dan meminta kebijakan itu dibatalkan.

Penulis :
Aditya Andreas