
Pantau - Pedagang kopi 'starling' bernama Adi Santoso (32) menjadi korban pengeroyokan di Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang. Salah satu pelaku yang telah ditangkap mengaku saat kejadian dalam kondisi mabuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan salah satu pelaku telah diamankan berinisial VMK (21).
"Iya, benar sudah ada yang ditangkap. Pelaku yang ditangkap satu orang, inisial VMK, 21 tahun," kata Ade Ary, Jumat (24/1/2025).
Baca: Pria Dikeroyok, Diserang Sajam di Halte Otista Jaktim Lalu Tas Dirampas
Ade Ary menuturkan saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk menolak untuk membayar rokok sehingga melakukan pengeroyokan.
"Pelaku dalam keadaan mabuk tidak terima ditagih uang saat pelaku membeli rokok sehingga langsung menusuk dan memukul korban hingga tidak sadarkan diri sampai saat dilaporkan," tutur Ade Ary.
Sementara, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih memburu satu DPO berinisial FFA alias A (23).
"Mohon doanya ya, sedang kami kejar," ujar Abdul.
Baca juga: Pemobil Dikeroyok Usai Tegur Pemotor yang Lawan Arah di Jaksel
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan.
Sebelumnya, pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.30 WIB pedagang kopi 'starling' yang tengah berjualan di samping proyek di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang. Korban saat itu dihampiri kedua pelaku dan kedua pelaku meminta rokok tetapi tidak mau membayar.
Setelah itu, korban dan kedua pelaku terlibat cekcok sehingga salah satu pelaku melakukan pemukulan. Kemudian, korban mencoba melarikan diri namun tetap di kejar pelaku dan salah satu pelaku terlihat mengeluarkan benda diduga gancu dan membacok korban pada bagian kepala hingga pingsan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun