
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Komisi IV untuk memastikan penyelesaian kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan beberapa wilayah lainnya.
Puan menegaskan, laut merupakan aset negara yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia dan tidak boleh ada yang menguasai secara privat.
"Terkait dengan pagar laut, itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV. Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat (24/1/2025).
Ia juga mendesak agar polemik pemasangan pagar laut ini segera diungkap tuntas untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Dasco Desak Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat Tanah di Perairan Tangerang
"Segera ungkap milik siapa, kenapa bisa terjadi seperti itu, sehingga tidak ada hal-hal yang menimbulkan kecurigaan. Komisi IV akan segera menindaklanjutinya," kata Puan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan penyelesaian kasus ini dalam waktu singkat.
Ia berkomitmen menyelesaikan masalah pagar laut di Tangerang dalam waktu satu minggu.
"Kalau bisa, dalam seminggu ke depan kasus ini selesai. Kita akan segera menuntaskannya, secepat mungkin," ujar Trenggono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (23/1/2025).
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas