
Pantau – Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan akan memangkas secara drastis anggaran untuk rapat dan kegiatan seremonial di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan efisiensi dalam belanja APBN dan APBD.
"Kita mendukung inpres. Tentunya, pemerintah daerah bagian dari pemerintah nasional. Kita juga akan membuat ingub (instruksi gubernur) dan sudah dalam draf," kata Teguh dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Dalam Inpres yang diteken pada 22 Januari 2025 itu, Prabowo menginstruksikan agar belanja pemerintah yang bersifat seremonial, seminar, dan kegiatan tidak esensial lainnya dibatasi untuk mendukung program prioritas nasional.
Baca juga: Presiden Prabowo Niat Tingkatkan Kemakmuran dan Penghasilan Rakyat
Teguh menyebut Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan aturan turunan untuk mendukung kebijakan efisiensi tersebut. Salah satu pos yang menjadi sasaran pemangkasan adalah anggaran perjalanan dinas dan rapat.
"(Dihemat atau direlokasi dari) apakah itu dari perdin (perjalanan dinas) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya," ujar Teguh.
Meski demikian, Teguh belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan dihemat. Ia mengatakan, pencermatan lebih lanjut masih perlu dilakukan dengan melibatkan Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.
"Masih ada pencermatan. Nanti juga kami pastinya akan bicarakan dengan tim transisi bagaimana, pastinya berapa persen dan sebagainya, kita optimalkan," imbuh Teguh.
Ia menegaskan bahwa anggaran yang dihemat akan dialihkan untuk mendukung program prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres tersebut memberikan tujuh poin instruksi terkait efisiensi anggaran, yang salah satunya menargetkan pembatasan kegiatan bersifat seremonial dan seminar di tingkat nasional maupun daerah.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi