billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kemendikdasmen Resmi Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Kemendikdasmen Resmi Ganti Sistem PPDB Menjadi SPMB
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad.

Pantau -  Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) pada 2025. Kebijakan ini dibuat untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.

"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Mendikdasmen mengatakan bahwa perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), dimana pada jenjang tersebut terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sekolah Menengah Atas (SMA), Sistem Penerimaan Murid Baru akan diterapkan secara lintas kabupaten/kota, sehingga proses penetapannya berada di tingkat provinsi. Sementara itu, kebijakan yang telah teratur akan dipertahankan seperti pada tingkat Sekolah Dasar (SD).

"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya.

Baca juga: Kemendikdasmen: Pemerataan Akses Internet Jadi Kunci Transformasi Digital Pendidikan

Mendikdasmen menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB yang telah berjalan sejak 2017 silam.

Oleh karena itu, saat ini Kemendikdasmen tengah bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutur Abdul Mu'ti.

Baca juga: Kemendikdasmen Kembali Terapkan Ujian Nasional dengan Format Baru

Penulis :
Laury Kaniasti