Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria Curi Uang Rp54 Juta dalam Brankas Minimarket di Depok, Jebol Ventilasi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pria Curi Uang Rp54 Juta dalam Brankas Minimarket di Depok, Jebol Ventilasi
Foto: Ilustrasi Pencurian (Tangkapan Layar/Pantau)

Pantau - Seorang pria berinisial BF (26) ditangkap usai diduga membobol minimarket di Jalan Raya Bogor, Tapos, Depok, Jawa Barat. Pelaku membawa uang dari brangkas minimarket senilai Rp54 juta.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade mengatakan telah menangkap seorang laki-laki yang merupakan pelaku pencurian di Depok.

"Unit Reskrim Polsek Cimanggis telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan," kata Ade, Selasa (4/2/2025).

Baca: Remaja Bobol Minimarket di Sumut, Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp73 Juta Raib

Baca juga: 8 Orang Ditangkap terkait Kasus Bobol Minimarket di Pandeglang, Beraksi 12 Kali

Ade menjelaskan pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok dan menjebol ventilasi minimarket. Kemudian, pelaku membawa kabur uang senilai Rp54 juta yang berada dalam brankas tersebut.

"Kemudian (pelaku) masuk ke dalam toko dan mengambil uang dan barang-barang yang ada di dalam brankas," jelas Ade.

"Total kerugian Rp 54.923.000," tambah Ade.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/1) pukul 02.00 WIB. Pelaku telah dibawa ke Polsek Cimanggis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun