HOME  ⁄  News

Miris! Kakak-Adik di Bekasi Dicabuli Guru Ngaji Sejak 2023

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Miris! Kakak-Adik di Bekasi Dicabuli Guru Ngaji Sejak 2023
Foto: Ilustrasi Pencabulan (Freepik)

Pantau - Seorang guru ngaji sebuah pesantren berinisial MAF (28) ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat. Guru ngaji tersebut ditangkap diduga mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan kakak-adik.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pelaku mencabuli anak laki-laki yang merupakan adik-kakak berusia 13 tahun dan 14 tahun.

"Pelaku oknum guru ngaji. Korban laki, kakak adik (saudara)," kata Binsar, Selasa (4/2/2025).

Baca: Bejat! Penjaga Keamanan di Ponpes Bandar Lampung Cabuli 2 Santriwati hingga 16 Kali

Binsar Menyebutkan pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut kepada korban sejak tahun 2023. Pelaku mencabuli korban berusia 14 kali sebanyak 8 kali dan korban usia 13 tahun sebanyak 2 kali.

"Waktu kejadian diketahui tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 (19 Januari 2025)," ujar Binsar.

Binsar menjelaskan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan modus meminta bantuan membersihkan rumahnya dan para korban diiming-imingi uang jajan agar mau membantu.

"Tersangka meminta anak korban untuk membantu membereskan rumah, kemudian tersangka meminta anak korban untuk berbaring di atas kasur dan meminjamkan handphone kepada anak korban. Setelah itu tersangka melakukan aksinya," jelas Binsar.

Baca juga: 20 Orang Diamankan Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Gorontalo, 6 jadi Tersangka

Pelaku diketahui melakukan pencabulan tersebut di sejumlah tempat diantaranya di asrama putra pesantren, warung orang tua tersangka, hingga di kontrakan tersangka di kawasan Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun