Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ditemukan Kerangka Manusia dalam Septic Tank Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Bekasi, Ternyata Istri Pelaku

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Ditemukan Kerangka Manusia dalam Septic Tank Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Bekasi, Ternyata Istri Pelaku
Foto: Aparat Kepolisian membawa kantong berisi jenazah istri pelaku S, yang dibongkar dari dalam septictank di kediamannya di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025). Tersangka S juga merupakan pelaku pembunuh perempuan penagih hutang di kediamannya. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Pantau - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang pegawai koperasi wanita inisial SP di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga temukan kerangka manusia yang merupakan istri tersangka.

"Iya betul. Saat ini yang kita temukan sudah menjadi kerangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

Onkoseno menyebutkan kerangka manusia tersebut ditemukan dalam septic tank rumah tersangka dan saat ini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses lebih lanjut.

"(ditemukan) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya si belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu," ujar Onkoseno.

Baca: Perkara Utang Rp3 Juta Pegawai Koperasi di Bekasi Tewas Dijerat Kerudung

Onkoseno mengungkapkan berdasarkan pengakuan dari tersangka, kerangka manusia tersebut adalah istrinya.

"(Identitas kerangka manusia) Saudari AM. Pengakuan dari Tersangka, AM ini adalah istrinya," ungkap Onkoseno.

Pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada 2022 dan setelah membunuh, tersangka memasukkan jasad istrinya ke dalam septic tank.

"Mendalami keterangan Tersangka S ini, ternyata dia di tahun 2022 juga melakukan pembunuhan," ucap Onkoseno.

Baca juga: Pegawai Koperasi di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Lemari usai Dicekik saat Tagih Utang

"(Lokasi penemuan kerangka) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya (Tersangka) di belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu," tambahnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sebelumnya, seorang pegawai koperasi ditemukan tewas di dalam lemari terbungkus sprei di sebuah rumah kawasan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga dibunuh pemilik rumah saat menagih utang.

Korban ditemukan oleh saksi yang saat itu mencari-cari korban lantaran tak kunjung pulangg. Diketahui, jasad korban pertama kali ditemui pada Senin (3/2) siang. Korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan kerudung. Pelaku kesal karena korban menagih utang sebesar Rp3 juta tetapi pelaku tak bisa membayar.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun