
Pantau - Seorang asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap usai melakukan pencurian. Keduanya bekerjasama mencuri uang-perhiasan milik majikannya.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijay mengatakan keduanya telah membawa kabur uang majikannya senilai Rp800 juta.
"Kedua pelaku diketahui telah membawa kabur uang tunai milik korban sebesar Rp 800 juta secara bertahap," kata Agus, Sabtu (8/2/2025).
Baca: Sindikat Pencurian Motor di Jogja Diringkus, Perannya Eksekutor-Buat STNK Palsu
Agus menyebutkan pelaku ART berinisial KTM mengaku dirinya berkomplot dengan sopir majikannya inisial GFN. Selain itu, keduanya juga mengambil perhiasan majikannya selain uang.
"Setelah dilakukan konfrontasi, KTM mengakui telah mengambil uang serta perhiasan milik korban dan mengungkap bahwa setiap kali mendapatkan mata uang asing, ia menyerahkan kepada GFN untuk ditukarkan ke rupiah di money changer di daerah Gajah Mada," ujar Agus.
Pencurian tersebut setelah majikan pelaku yang merupakan korban mencurigai ARTnya melakukan pencurian karena beberapakali kehilangan uang di brankasnya. Kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Baca juga: Rampok Bersenpi Sasar Toko di Riau, Gasak Uang Rp50 Juta
Berdasarkan pemeriksaan, sopir korban mengaku telah menukarkan uang asing sebanyak 10 kali. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Metro Penjaringan.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 lembar bukti penukaran uang dari money changer, 1 unit mobil Xenia, dua buku tabungan milik ART dan sopir, serta 2 unit brankas.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun