
Pantau - Seorang nenek diduga mencuri 16 potong baju pria di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Kasus ini menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari publik karena pelaku merupakan seorang lanjut usia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Reynold Hutagalung, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami menerima laporan dan tim kami melakukan cek TKP kejadian seorang nenek yang melakukan pencurian viral di media sosial," ungkap Reynold, Sabtu.
Modus Pelaku dan Proses Mediasi
Peristiwa bermula pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, saat seorang karyawan toko mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan karena barang dagangan tampak menonjol dari balik baju gamis yang dikenakannya.
"Kemudian setelah didekati ternyata diduga pelaku sudah mengambil baju sebanyak 16 potong dengan cara dimasukkan ke dalam baju gamis," ujarnya.
Saat pelaku didekati, sebagian baju jatuh ke lantai, sehingga aksinya terbongkar oleh penjaga toko. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Pos RW 04 Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang, untuk dimediasi dengan pemilik toko.
Dalam proses mediasi, pemilik toko meminta pelaku membayar seluruh barang yang diambil. Namun, pelaku hanya sanggup membayar tujuh potong baju senilai Rp1.225.000.
"Untuk yang sembilan potong dikembalikan lagi ke pemilik toko," jelas Reynold.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara masyarakat diimbau tidak berspekulasi sebelum penyelidikan tuntas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








