Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai Rp220 Juta dan Sebabkan Pemadaman Listrik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kabel PLN, Kerugian Capai Rp220 Juta dan Sebabkan Pemadaman Listrik
Foto: Jumpa pers pengungkapan kasus pencurian kabel PLN di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa 6/1/2026 (sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Kepolisian mengungkap kerugian sebesar Rp220 juta akibat pencurian kabel PLN di delapan lokasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kerugian tersebut merupakan hasil akumulasi dari aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga pelaku berinisial EM (49), AP (46), dan N (41).

Lokasi Pencurian dan Dampaknya

Delapan titik pencurian kabel yang berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian antara lain berada di:

  • Gardu di Jalan Pengukiran 4 dengan kerugian Rp28 juta
  • Gardu di Jalan Pademangan 2 Gang 8 dengan kerugian Rp19 juta
  • Jalan Wijaya Kusuma kawasan Bank Mandiri dengan kerugian Rp38 juta
  • Jalan Kaliangke Pesing dengan kerugian Rp19 juta
  • Jalan Kapuk Pulo dengan kerugian Rp19 juta
  • Jalan Kapuk Poglar Gang Buntu dengan kerugian Rp38 juta
  • Jalan Pakin Raya dengan kerugian Rp15 juta
  • Jalan Muara Karang dengan kerugian Rp19 juta

"Aksi pencurian itu tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyebabkan penurunan daya listrik hingga 60 persen," ungkap Kompol Kukuh Islami.

Ia menambahkan, "Bahkan pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah, di mana satu gardu dapat melayani hingga 500 pelanggan."

Pelaku Telah Diamankan Polisi

Polsek Tambora berhasil mengamankan ketiga pelaku pada Selasa, 30 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif di wilayah terdampak serta berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar gardu listrik.

Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Tambora.

Penulis :
Leon Weldrick