Pantau - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang viral dikejar emak-emak di Cilodong, Depok, Jawa Barat berhasil diamankan polisi. Polisi jelaskan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
"Pelaku yang diamankan AA (25) berperan sebagai joki, SS (24) berperan sebagai pemetik, dan H (37) berperan joki penadah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Sabtu (8/2/2025).
Ade Ary menyebutkan para pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian motor. Para pelaku mengincar motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya.
"Pada waktu siang hari, pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya, di mana pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban," ujar Ade Ary.
Baca: Sindikat Pencurian Motor di Jogja Diringkus, Perannya Eksekutor-Buat STNK Palsu
Ade Ary menuturkan para pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata mainan untuk menakut-nakuti korban.
"Pada waktu siang hari, pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya, di mana pelaku merusak kunci kontak lalu mengambil sepeda motor milik korban," tutur Ade Ary.
Diketahui, kasus pencurian tersebut sempat ramai di media sosial. Dalam rekaman video tersebut terlihat pelaku memakai helm dan jaket berwarna pink mencuri motor Honda yang terparkir di pinggir jalan.
Baca juga: 2 Pria Pencuri Motor Beraksi 11 Kali di Karawang Berujung Ditangkap Polisi
Pelaku terlihat celingak-celinguk ketika melakukan aksinya dan sesekali berhenti saat ada yang melintas. Kemudian, setelah berhasil melakukan pencurian, para pelaku tancap gas namun ema-emak dari dalam rumah mengetahui kejadian tersebut lalu berteriak "maling...maling..." serta mencoba mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut pun juga mencoba mengejar pelaku.
Pelaku AA dan SS ditangkap di Gunungputri, BogorKamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Lalu, pelaku H diamankan sekitar pukul 15.00 WIB.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun