Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wali Kota Solo, Respati Ungkap 600 Warga Solo Terdampak PHK PT Sritex

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Wali Kota Solo, Respati Ungkap 600 Warga Solo Terdampak PHK PT Sritex
Foto: Respati Ardi-Astrid Widayani tiba di Kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Aris Wasita

Pantau - Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, mengungkapkan bahwa sekitar 600 warga Solo terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo.

"Ada sekitar 600 KTP yang berdomisili Solo korban PHK Sritex. Tentunya saya langsung berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Solo," kata Respati di Kantor Kelurahan Pasarkliwon, Solo, Senin (3/3/2025).

Mendapati adanya ratusan warga Solo yang terkena PHK, Respati berharap bisa segera bertemu dengan mereka guna memberikan dukungan dan solusi. Terlebih, banyak di antara mereka yang terkena PHK merupakan kelompok usia produktif.

"Saya akan temui 600 karyawan yang kena PHK, saya sudah ngomong dengan Disnaker. Karena yang kena PHK ini lintas usia, yang usia produktif dan lanjut," tuturnya.

Baca juga: 10.669 Karyawan Sritex Resmi Di-PHK! Besok Pabrik Tutup Total, Ribuan Nasib Terombang-ambing

Respati mengaku ingin melihat langsung potensi masing-masing karyawan yang terkena PHK dan akan menyalurkan mereka ke tempat kerja baru. Apalagi, ratusan karyawan tersebut sudah memiliki keterampilan yang diperoleh dari Sritex. Selain itu, pihaknya juga tengah menyusun program jangka menengah yang dimasukkan dalam Asta Cita Surakarta.

"Saya akan segera data dan lihat fungsi keahlian masing-masing. Bahkan dari Sritex sendiri juga sayang, karena sudah dirawat lama. Saya coba plotingkan di perusahaan-perusahaan garmen yang baru, ada juga saya plotingkan bikin unit usaha baru, Pemkot suplai seragam milik Pemkot Solo sendiri," jelasnya.

"Yang paling utama, prioritas anggaran nanti kita fungsikan semua ke Disnaker karena tidak hanya masalah Sritex, 2030 ada bonus demografi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pabrik tekstil PT Sritex resmi tutup mulai Sabtu (1/3) setelah hasil rapat kreditur PT Sritex di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (28/2). Dalam sidang itu, hakim memutuskan jika tidak ada going concern atau kelangsungan usaha. Akibat keputusan tersebut, PT Sritex pun terpaksa melakukan PHK terhadap hampir 11 ribu buruh.

Baca juga: Ini 5 Program Unggulan Respati-Astrid untuk Solo

Penulis :
Laury Kaniasti