
Pantau - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area hunian dan melakukan tes urine terhadap narapidana sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa terjadi di dalam lapas.
"Sasaran kami adalah barang-barang terlarang, baik itu narkoba, benda tajam serta benda lainnya," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Salemba Dedy Sirait, Rabu (5/3/2025).
Sidak yang digelar untuk memastikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan narkoba dan tindak penipuan di Lapas/Rutan berjalan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan menyasar ke blok hunian Paviliun Hunian Warga Binaan Ahmad Arief lantai dua yang melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas II A Salemba.
Dedy mengatakan bahwa selama sidak, pihaknya tidak menemukan narkoba dan barang -barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. "Selain sidak, kami pun melaksanakan tes urine kepada empat warga binaan secara acak dengan hasil negatif menggunakan narkotika," ungkapnya.
Baca juga: Menteri Imipas Ungkap Alasan Pemberian Amnesti Terhadap Sejumlah Narapidana
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Salemba Mohamad Fadil mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Salemba.
"Kami terus tingkatkan upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar-kamar hunian yang dilakukan secara berkala. Kami membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap peredaran narkoba, telepon seluler dan pungli dalam Lapas," jelasnya.
Fadil membantah adanya berita yang beredar yang menyatakan bahwa warga binaan di Lapas II A Salemba terlibat dalam tindakan penipuan serta pengendalian peredaran narkoba. "Saya selaku Kalapas bersama seluruh jajaran berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba dan penipuan dari dalam Lapas," katanya menambahkan.
- Penulis :
- Laury Kaniasti