Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Bubarkan Sekelompok Warga yang Pesta Miras Saat Sahur di Jakpus

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polisi Bubarkan Sekelompok Warga yang Pesta Miras Saat Sahur di Jakpus
Foto: Ilustrasi Minuman Keras (iStock)

Pantau - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) membubarkan sekelompok warga yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) saat sahur di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen. Pesta miras ini berhasil digerebek oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro,  Kamis (6/3/2025).

Pembubaran pesta miras ini dilakukan oleh Kapolsubsektor Diponegoro Ipda Maskur, Aiptu Ari Sugianto, Aiptu Sandi Bintoro, Bripka Drian P, dan jajaran anggota Satpol PP Kelurahan Kenari pada Kamis (6/3/2025) dini hari.

Baca juga: Terbongkar! Warung Bunda di Cimahi Jual Miras dan Sediakan Kamar untuk Pelajar

Sementara itu, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso mengatakan bahwa upaya pembubaran ini dilakukan dengan cara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

"Kami mengimbau warga yang tengah berpesta minuman keras agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi saat ini sudah aman dan terkendali," kata Bambang.

Pihaknya terus mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu lingkungan sekitar. Dia pun meminta jika masyarakat menemukan hal-hal yang dirasa dapat mengganggu ketertiban untuk segera melapor.

Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Miras di Indramayu, 7 Pemuda Positif Narkoba

Penulis :
Laury Kaniasti