
Pantau - Aparat kepolisian Polres Indramayu mengungkap terdapat tujuh pemuda yang dinyatakan positif narkoba setelah diamankan saat pesta minuman keras (miras) di Desa Kendayakan, Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 61 orang terdiri dari 59 laki-laki dan dua perempuan.
Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengatakan dari hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh orang itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan obat keras tanpa izin edar.
Adapun tujuh pemuda yang positif narkoba, langsung dipisahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan yang lainnya mendapat pembinaan di Mapolres Indramayu.
“Saat melakukan razia rutin, kami mengamankan 61 orang (yang pesta miras). Tujuh orang dinyatakan positif narkoba, mereka langsung dipisahkan untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Tatang dilansir Antara, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Polisi Razia Kosan di Kendari, Ada 1 Orang Positif Narkoba
Tatang menyampaikan polisi sempat memanggil orang tua para pemuda yang terlibat pesta miras itu, untuk diberikan edukasi dan peringatan. Selain itu, mereka diberikan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak hukum yang dapat mereka hadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Polres Indramayu sudah berkoordinasi dengan Polsek Terisi, guna memeriksa sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut saat pesta miras. Dalam kegiatan tersebut dipastikan tidak ada pemuda, yang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.
Lebih lanjut, Polres Indramayu terus mengintensifkan patroli dan razia, khususnya menjelang Ramadhan 1446 Hijriah, untuk menekan peredaran narkoba serta perbuatan melanggar hukum lainnya di wilayah tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif,” ucap Tatang.
Baca juga: Polisi dan Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Anus Seorang Pengunjung
- Penulis :
- Firdha Riris