HOME  ⁄  News

Polisi Temukan MinyaKita Kurang dari 1L di Jakut, Isi 800-900 Mililiter

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Temukan MinyaKita Kurang dari 1L di Jakut, Isi 800-900 Mililiter
Foto: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menguji volume minyak goreng merek Minyakkita di Pasar Waru Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/3/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara (Polres Jakut) menemukan satu perusahaan terduga pengemas minyak goreng merek Minyakkita ukuran satu liter, tetapi setelah diukur ternyata kurang dari satu liter di Pasar Waru Lagoa, Kecamatan Koja,  Jakarta Utara.

"Kami tadi menguji sampel minyak goreng dari tiga perusahaan dan kami menemukan dua yang volume kurang dari ukuran di kemasan yakni satu liter," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, dilansir Antara, Rabu (12/3/2025).

Ia mengatakan tiga sampel yang diuji ini dari tiga perusahaan yaitu perusahaan pertama yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri yang memang ukurannya kurang dari satu liter.

Baca: Polda Jabar Ungkap Peredaran Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Perusahaan kedua dari Jakarta Utara dan setelah diuji, ukuran sama dengan yang tercantum di kemasan yaitu satu liter. Kemudian perusahaan ketiga, setelah diuji ternyata kurang dari satu liter dan volume minyak goreng antara 800 mililiter sampai dengan 900 mililiter.

Menurut dia, perusahaan minyak goreng ini dari kawasan Tanjung Priok dan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan ini. Ia mengatakan untuk progres penyelidikan nanti akan disampaikan kepada publik.

Baca juga: Kasus Minyakita Isi Tak Sesuai, Bareskrim Tetapkan Pengelola di Depok Jadi Tersangka

"Kami akan menyelidiki perusahaan ini, apakah memang mengemas kurang dari satu liter,"katanya.

"Untuk nama perusahaan masih dirahasiakan," lanjutnya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menggelar pengecekan harga, ketersediaan dan distribusi bahan pokok penting di Pasar Waru Kelurahan Lagoa, Koja Jakarta Utara.

Kapolres melakukan pengecekan takaran volume minyak goreng merek Minyakita, kemudian pengecekan los bumbu dapur, ayam potong, beras dan telur.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun