
Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Polres Sukabumi Kota menemukan produk minyak goreng MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan. Temuan ini didapat dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Gudang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Tatang Mulyana mengungkapkan bahwa sidak ini bekerja sama dengan UPTD Metrologi Lokal Kota Sukabumi untuk memeriksa secara acak isi kemasan minyak MinyaKita. Hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan lebih rendah dari yang tertera.
"Sebagai contoh, MinyaKita kemasan satu liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Ini tentu merugikan konsumen," ujar AKP Tatang.
Baca Juga:
Skandal Takaran Minyakita Berkurang: Kemendag Ungkap Alasan Curang Produsen
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya juga menemukan ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan MinyaKita.
"Kami menduga masih banyak produk serupa beredar di pasaran. Oleh karena itu, sidak akan terus kami lakukan untuk melindungi konsumen," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual produk yang volumenya tidak sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso telah menginstruksikan pihak berwenang untuk menarik seluruh produk MinyaKita kemasan satu liter yang terbukti tidak sesuai dengan standar volume yang ditetapkan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah