
Pantau - Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik (ETLE) secara mobile di jalur-jalur yang biasa dilalui pemudik sepeda motor. Kamera ETLE akan dipasang di beberapa titik perbatasan untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA: Komisi III DPR Apresiasi Penghapusan Tilang Manual, Dorong Penguatan Infrastruktur
"Kami akan menerapkan tilang elektronik di sejumlah titik perbatasan dengan menempatkan ETLE Mobile," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa (18/3/2025).
Pelanggaran yang menjadi target utama ETLE Mobile adalah pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang serta membawa barang berlebihan.
Argo menegaskan, pihaknya lebih mengedepankan edukasi sehingga tidak perlu ada tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat.
Sebanyak lima hingga 10 unit ETLE Mobile akan disebar di jalur mudik utama, termasuk Kalimalang, Kalideres (arah Tangerang), Depok, dan TB Simatupang.
"ETLE Mobile akan kami sebar di sepanjang jalur mudik, tidak hanya di Kalimalang," tambahnya.
BACA JUGA: Buat yang Mau Mudik, Catat Imbauan Penting dari Kakorlantas Polri!
Argo mengimbau pemudik untuk menggunakan transportasi umum guna mengurangi risiko kecelakaan.
Hal senada disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, yang menegaskan bahwa sepeda motor sebaiknya menjadi pilihan terakhir untuk mudik.
"Saya harapkan sepeda motor menjadi alternatif terakhir. Angkutan umum yang disediakan Dinas Perhubungan sudah mencukupi untuk kebutuhan mudik," ujar Latif Usman.
Ia menekankan 70 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor, dengan mayoritas korban meninggal dunia berasal dari pengendara roda dua.
"Tahun ini, mari kita hindari mudik dengan sepeda motor demi keselamatan bersama," tutupnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino