
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat mengapresiasi langkah kepolisian menghapus tilang manual dan beralih ke sistem tilang elektronik.
Ia menilai, kebijakan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.
"Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," ujar Surahman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, penggunaan sistem elektronik dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat, sehingga masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terlindungi.
Baca Juga: Tilang Manual akan Disetop, Ini Alasan Polri
Namun, ia menekankan, keberhasilan kebijakan ini harus didukung dengan infrastruktur yang memadai serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
"Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengimplementasikan sistem tilang elektronik atau Cakra Presisi sejak Senin (20/1/2025).
Sistem ini menggantikan tilang manual sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan efisien di sektor lalu lintas.
- Penulis :
- Aditya Andreas