
Pantau - Bocah berusia 8 tahun di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menjadi korban penjambretan di halaman rumahnya sendiri. Saat kejadian, korban sedang bermain handphone (HP), dan tiba-tiba menjerit.
"Orang tua korban sedang tidur mendengar jeritan anaknya dan melihat ada orang merampas handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/3) pukul 10.30 WIB. Saat itu orang tua korban sempat berusaha mengejar pelaku yang berjumlah dua orang namun tak dapat, hingga akhirnya diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Tidak berhasil (menangkap pelaku) dan langsung melaporkan ke Polsek Cilincing," katanya.
Baca juga: Gagal Rampas Tas, Jambret di Tanah Abang Sayat Leher Cewek hingga Terluka
Kini polisi telah berhasil menangkap dua orang jambret dalam waktu kurang dari 24 jam tepatnya pada Selasa (18/3) dini hari. Keduanya yang memiliki peran masing-masing ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni ER (25) di Koja dan MD (27) di Kelapa Gading.
"Para pelaku ditangkap Selasa dini hari. ER ini perannya sebagai joki dan pemilik kendaraan. Kemudian tersangka MD perannya sebagai eksekutor yang merampas handphone korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 363 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancaman pidana penjara selama maksimal 7 tahun.
Baca juga: Detik-detik Wanita Diserang Jambret di Tanah Abang hingga Leher Luka 20 Jahitan
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris