Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polri Imbau Masyarakat Waspada SMS Phishing, Hindari Klik Link dan Beri Data

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polri Imbau Masyarakat Waspada SMS Phishing, Hindari Klik Link dan Beri Data
Foto: Ilustrasi Scam (iStock)

Pantau - Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tertipu dengan SMS phishing yang marak belakangan ini. SMS phishing adalah bentuk penipuan di mana pelaku mengirimkan pesan singkat yang berisi tautan (link) atau permintaan informasi pribadi dengan tujuan untuk mencuri data.

Kabareskrim Komjen, Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) marak terjadi. Pihaknya mencontohkan bagaimana pelaku memanipulasi alamat situs agar tampak meyakinkan.

"Misalnya ada polri.go.id, misalnya diganti menjadi polri.i.go.idn. Nah itu kan orang tidak sadar. Yang dilihatnya hanya bagian besar saja," kata Wahyu, Senin (24/3/2025).

Wahyu menambahkan bahwa pelaku penipuan sering meminta korban untuk mengisi informasi pribadi, seperti nama pengguna, nomor kartu, CVV, hingga kode OTP. Informasi ini kemudian digunakan untuk mengakses akun perbankan korban.

"Karena calon korban atau pemilik handphone ini tidak menyadari bahwa tautan tersebut palsu, maka dia akan mengikuti instruksi yang diberikan oleh para pelaku ini dengan mengisi data-data yang sifatnya pribadi," ujar Wahyu.

Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa tautan yang diberikan oleh pelaku adalah tautan ilegal. Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk selalu memastikan keaslian pesan yang diterima dan menghindari mengklik tautan secara langsung.

"Mungkin banyak juga masyarakat kita yang belum menyadari bahwa tautan-tautan yang diberikan oleh yang bersangkutan itulah tautan-tautan yang ilegal, yang tidak resmi," ungkap dia.

Untuk itu penting dalam berpikir kritis terhadap isi pesan yang diterima. Jika menerima pesan yang mengklaim Anda memenangkan hadiah atau poin dari bank yang tidak digunakan, kemungkinan besar itu adalah penipuan.

"Kalau saya tidak punya rekening di bank X, terus saya mendapatkan seolah-olah mendapatkan poin dari bank tersebut, kan secara logika ini nggak masuk akal," tegasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk segera melakukan verifikasi dengan menghubungi bank atau layanan terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Dia juga berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan.

"Kalau ini tidak segera kita ungkap, tentu mereka akan terus melakukan tindak kejahatannya," tutur Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menangkap dua warga negara China tersangka kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS. Saat ini, dalang utama selaku pengendali sindikat tersebut masih dalam pencarian.

Baca juga: 2 WN China 'Sopir' Sindikat Fake BTS jadi Tersangka

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti