Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Menlu Indonesia dan Sejumlah Negara Dukung Upaya Trump Akhiri Perang Gaza

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menlu Indonesia dan Sejumlah Negara Dukung Upaya Trump Akhiri Perang Gaza
Foto: (Sumber: Arsip Foto - Seorang anak bersama pengungsi lainnya menunggu pembagian makanan gratis dari pusat distribusi makanan di Kota Gaza, Palestina (14/7/2025). ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/am.)

Pantau - Para menteri luar negeri dari Indonesia, Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir menyambut baik kepemimpinan Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump dalam upaya mengakhiri perang di Gaza.

Dukungan terhadap Inisiatif Perdamaian

Dalam pernyataan yang dimuat di laman Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa, para menlu menyatakan keyakinan mereka terhadap kemampuan Trump untuk menemukan jalan menuju perdamaian.

Mereka menekankan pentingnya menjalin kemitraan dengan Amerika Serikat demi mengamankan perdamaian di kawasan tersebut.

Para menlu menyambut pengumuman Trump yang mencakup usulan menghentikan perang, membangun kembali Gaza, mencegah pengungsian warga Palestina, memajukan perdamaian komprehensif, serta menolak aneksasi Tepi Barat.

Mereka juga menegaskan kesiapan untuk terlibat secara positif dan konstruktif dengan Amerika Serikat serta pihak terkait lainnya guna menyelesaikan perjanjian perdamaian dan memastikan implementasi yang menjamin stabilitas kawasan.

Isi Kesepakatan dan Komitmen Bersama

Para menlu menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam mengakhiri perang Gaza melalui kesepakatan komprehensif.

Kesepakatan tersebut harus menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa batas ke Gaza, pencegahan pengungsian warga Palestina, pembebasan sandera, serta mekanisme keamanan bagi semua pihak.

Selain itu, isi kesepakatan mencakup penarikan pasukan Israel, pembangunan kembali Gaza, dan jalan menuju perdamaian yang adil berbasis solusi dua negara.

Deklarasi bersama ini juga menegaskan pentingnya integrasi penuh antara Gaza dan Tepi Barat ke dalam satu negara Palestina sesuai hukum internasional.

Integrasi tersebut dianggap sebagai kunci bagi stabilitas dan keamanan kawasan.

Penulis :
Aditya Yohan