
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menertibkan aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana melalui operasi bertajuk Patroli Presisi Berperisai Cahaya.
Patroli Ditingkatkan di Jam Rawan
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, telah memerintahkan seluruh jajaran polisi lalu lintas (Polantas) dari tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran dan patroli pada jam-jam rawan, khususnya malam hingga dini hari.
"Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari", ungkap Agus.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.
"Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik", ujarnya.
Teknologi, Penindakan, dan Pencegahan Terpadu
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Korlantas akan memanfaatkan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan body cam.
"Agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel", jelas Agus.
Dalam sistem penegakan hukum, 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem ETLE, sementara 5 persen sisanya akan dilakukan secara manual, khusus untuk kasus seperti balap liar.
Penyitaan kendaraan akan menjadi langkah hukum terakhir yang ditempuh oleh petugas di lapangan.
Korlantas juga memperkuat koordinasi lintas fungsi di tingkat Polres, dengan menginstruksikan Kasat Lantas untuk bekerja sama dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim.
Koordinasi ini bertujuan memetakan lokasi rawan balap liar, mengidentifikasi jaringan pelaku, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau praktik taruhan.
Operasi penertiban juga akan melibatkan satuan Samapta dan Brimob guna menjamin keamanan personel serta masyarakat selama patroli berlangsung.
Korlantas turut melakukan pengawasan ketat terhadap bengkel-bengkel modifikasi yang diduga mendukung aktivitas balap liar sebagai bagian dari upaya pencegahan yang menyeluruh.
"Kehadiran Polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan", Agus menegaskan.
- Penulis :
- Gerry Eka








